DEPARTEMEN AGAMA DAN KEBIJAKANNYA DALAM PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.36668/jal.v11i1.281Abstract
Munculnya departemen Agama adalah sebuah wadah untuk menampung kepentingan dan keinginan bagi masyarakat Islam, mengingat pendidikan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan bahkan hingga memasuki masa kemerdekaan pendidikan Islam masih terus bergelut dan berkembang dengan sistem pendidikan Barat (peninggalan Belanda). Seiring perkembangan zaman berhasil menanamkan pendidikan Barat dan telah mengeser kedudukan pendidikan Islam di hati masyarakat. Maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan departemen agama dalam pendidikan Islam di Indonesia, agar masyarakat Islam tetap dalam fitrahnya yaitu Islam. Untuk meningkatkan hasil penelitian penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori yang relevan yang diambil dari beberapa sumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa munculnya departemen Agama sebagai departemen yang menjadi jembatan bagi pendidikan umat Islam. Apalagi melihat pendidikan nasional Indonesia berkiblat pada sistem pendidikan Barat. Sistem pendidikan yang berkiblat pada pendidikan Barat secara praktis dan teoritis berbeda dengan sistem pendidikan Islam. Namun dengan kebijakan yang diberikan departemen Agama, pendidikan Islam bertahan dari gelombang perkembangan pendidikan di negara kita ini. Kebijakan Departemen Agama ternyata memberikan perubahan terhadap pendidikan Islam khususnya. Dengan berdirinya departemen Agama, pengertian pengurusan seperti saat melakukan perubahan dari mengamati dan mengawasi membina, membantu dan memajukan kehidupan beragama di negara Indonesia tercinta.Â
Kata kunci : Departemen Agama, Kebijakan, Pendidikan, Islam.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish in AL-MANAR: Jurnal Komunikasi dan Pendidikan Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)
