Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan Dalam Moderasi Beragama di Kauman Tahun 1912-1923 M
DOI:
https://doi.org/10.36668/jal.v11i1.375Keywords:
Abstrak, Sejarah merupakan peristiwa masa lampau yang terjadi di dalam kehidupan umat manusia. Sejarah sebagai salah satu bagian terpenting karena didalamnya memuat fakta dari proses yang dialami manusia. Secara teoritis, studi tentang peran dan kiprahAbstract
Abstrak: Sejarah merupakan peristiwa masa lampau yang terjadi di dalam kehidupan umat manusia. Sejarah sebagai salah satu bagian terpenting karena didalamnya memuat fakta dari proses yang dialami manusia. Secara teoritis, studi tentang peran dan kiprah K.H. Ahmad Dahlan dalam moderasi beragama di Kauman menggunakan teori sosiologi. Salah satu gerakan Islam yang terbesar di Indonesia yakni Muhammadiyah melalui pendirinya telah banyak memberikan konsepsi secara tekstual bagaimana beragama yang sesungguhnya sehingga moderasi beragama dalam kacamata K.H. Ahmad Dahlan seperti halnya bagaimana paham beragama yang sesuai dengan ajaran Islam. K.H. Ahmad Dahlan memandang penting persoalan umat manusia harus dan wajib bisa diselesaikan dengan ajaran-ajaran Islam hal ini beliau pahami karena memandang Islam adalah agama Rahmatan Lil Alamin, yang berarti Islam adalah agama yang diterima semua golongan sekalipun terjadi perbedaan perbedaan di dalamnya. Dalam penelitian ini menunjukkan corak pemikiran dan kiprah K.H. Ahmad Dahlan dalam moderasi beragama di Kauman tahun 1912-1923. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran moderasi beragama K.H. Ahmad Dahlan terbagi pada tiga hal pengertian moderasi beragama, konsep moderasi beragama, fungsi moderasi beragama. Sedangkan kiprah K.H. Ahmad Dahlan dalam moderasi beragama terdapat pada tiga bidang, diantaranya: bidang keagamaan, bidang sosial. Melihat hasil temuan maka terdapat dua alasan mendasar K.H. Ahmad Dahlan mengembangkan moderasi beragama, diantaranya: Pertama, Purifikasi paham beragama, yang semula sinkretis-tradisional menuju reformis (pembaharuan) Islam, Kedua. Dinamisasi paham beragama yang semula tertutup pintu ijtihad (pembaharuan) menuju terbukanya pintu ijtihad.Downloads
Published
2022-06-11
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish in AL-MANAR: Jurnal Komunikasi dan Pendidikan Islam agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)